Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS

Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS
Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS
Sementara Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan, ada tidaknya addendum (perjanjian kerja sama), BKN berkewajiban memberikan data yang baik dan valid kepada PT Askes. Dia memandang positif pengelolaan dana keuangan yang dilakukan oleh PT Askes. Hal tersebut dibuktikan dengan peraihan WTP sebanyak 21 kali sampai tahun 2012.

Saat ini tercatat 16.4 juta peserta Askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri. (esy/jpnn)

JAKARTA - Berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per Januari 2014 akan mendorong bertambahnya jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News