Pemberlakuan ERP Terkendala Payung Hukum

Pemberlakuan ERP Terkendala Payung Hukum
Pemberlakuan ERP Terkendala Payung Hukum
Hanya saja, realisasi ERP masih terkendala payung hukum. Sebab, pemberlakuan ERP tidak terlepas dari aturan mengenai pendapatan daerah.

 

Wakil Ketua Komisi B (bidang transportasi) DPRD DKI Jakarta Santoso menegaskan, pemberlakuan ERP bisa lebih efektif dibandingkan penerapan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap dan sistem 3in1. "ERP lebih jadi solusi mengurai kemacetan," tandasnya.

 

Pada dasarnya, sambung Santoso, konsep ERP bisa langsung diterapkan. Hanya saja, payung hukumnya belum ada.

"Kami (dewan) sudah memberikan masukan kepada eksekutif. Yakni segera meminta payung hukum kepada menteri keuangan," ungkap dia.(rul/wok)


KONSEP Electronic Road Pricing (ERP) diyakini mampu menjadi salah solusi dalam mengatasi masalah kemacetan arus lalu lintas jalan di Ibu Kota DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News