Pemberlakuan ERP Tinggal Tunggu Waktu

Pemberlakuan ERP Tinggal Tunggu Waktu
Pemberlakuan ERP Tinggal Tunggu Waktu
Pembangunan infrastruktur yang akan disiapkan adalah pembuatan mesin electronic law enforcement, gerbang ERP dan alat on board unit (OBU). Alat OBU ini yang akan dipasang di setiap mobil dan motor, berbentuk kotak kecil dengan ada kartu seperti ATM. “Sehingga saat mobil atau motor melewati gerbang ERP, maka saldo dalam kartu ATM tersebut secara otomatis akan terpotong. Pemotongan saldi disesuaikan dengan jenis kendaraan,” jelasnya.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengatakan dengan penerapan ERP bisa menambah pendapatan daerah. Dana tersebut harus digunakan untuk perbaikan angkutan umum di ibu kota sehingga sistem transportasi di Jakarta semakin baik.

"Pokoknya semua regulasi sudah siap. Tadinya kan cuma nunggu dua peraturan itu saja. Sekarang tinggal langkah cepat Pemprov DKI dalam penyediaan infrastrukturnya. Ya kira-kira butuh dua tahun lagi baru bisa diterapkan. Nantinya retribusi ERP akan digunakan untuk pengembangan penataan angkutan umum,” jelasnya.

Selama menunggu peraturan pemerintah itu diterbitkan, Pemprov DKI telah melakukan kajian terhadap penerapan ERP sejak tahun 2010 hingga tahun 2012. 

PELAKSANAAN program Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota tinggal menunggu waktu, seiring dengan rampungnya  Peraturan Pemerintah (PP) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News