Pemberlakuan ERP Tinggal Tunggu Waktu
Minggu, 30 Desember 2012 – 02:39 WIB
Pembangunan infrastruktur yang akan disiapkan adalah pembuatan mesin electronic law enforcement, gerbang ERP dan alat on board unit (OBU). Alat OBU ini yang akan dipasang di setiap mobil dan motor, berbentuk kotak kecil dengan ada kartu seperti ATM. “Sehingga saat mobil atau motor melewati gerbang ERP, maka saldo dalam kartu ATM tersebut secara otomatis akan terpotong. Pemotongan saldi disesuaikan dengan jenis kendaraan,” jelasnya.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengatakan dengan penerapan ERP bisa menambah pendapatan daerah. Dana tersebut harus digunakan untuk perbaikan angkutan umum di ibu kota sehingga sistem transportasi di Jakarta semakin baik.
"Pokoknya semua regulasi sudah siap. Tadinya kan cuma nunggu dua peraturan itu saja. Sekarang tinggal langkah cepat Pemprov DKI dalam penyediaan infrastrukturnya. Ya kira-kira butuh dua tahun lagi baru bisa diterapkan. Nantinya retribusi ERP akan digunakan untuk pengembangan penataan angkutan umum,” jelasnya.
Selama menunggu peraturan pemerintah itu diterbitkan, Pemprov DKI telah melakukan kajian terhadap penerapan ERP sejak tahun 2010 hingga tahun 2012.
PELAKSANAAN program Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota tinggal menunggu waktu, seiring dengan rampungnya Peraturan Pemerintah (PP)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS