Pemberlakuan Harga Baru Tunggu Stok di SPBU Habis
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang saat menegaskan pihaknya siap menjalankan kebijakan penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Tetapi, baru bisa direalisasikan di SPBU selambat-lambatnya dalam dua hari.
Meski ada jeda, dia menyebut pengumuman ke SPBU terkait harga baru disampaikan sesaat setelah diumumkan.
"Misal disampaikan Jumat ini, langsung disampaikan harga baru premium dan solar ke SPBU. Tapi, harganya baru berlaku dalam 1-2 hari setelah diumumkan," jelasnya saat dihubungi kemarin.
Jeda diperlukan untuk menekan kerugian yang bakal dialami pengusaha. Ada komplain dari pengusaha atas kebijakan pemerintah yang menurunkan BBM pada 1 Januari lalu. Saat bensin diturunkan dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter, pengusaha mengaku rugi.
Pengusaha membeli premium dan solar dengan harga Rp 8.500 per liter. Belum sempat habis, mereka harus menurunkan harga jual.
Ahmad Bambang menyebut, SPBU tidak mau membeli bensin kalau harganya besok turun. Itu berpotensi memunculkan kosongnya stok. "Jadi, harga baru berlaku 1-2 hari supaya mereka tidak rugi," tandasnya.
Menurut Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi, kerugian yang muncul dari kebijakan pemerintah sebelumnya cukup tinggi. Menyentuh Rp 127 miliar.
Namun, Ahmad Bambang menegaskan tidak ada masalah karena kerugian telah diganti. (dyn/owi/dim)
JAKARTA - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang saat menegaskan pihaknya siap menjalankan kebijakan penurunan harga BBM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas