Pemberlakuan Permenkes 1871 Diundur

Tukang Gigi Diberi Pelatihan Profesional

Pemberlakuan Permenkes 1871 Diundur
Pemberlakuan Permenkes 1871 Diundur
Dengan pelatihan tersebut, para tukang gigi akan ditingkatkan pendidikan dan kompetensinya. Sebagai informasi, masih banyak para tukang gigi yang hanya lulusan SMA atau bahkan SMP. Setelah mengikuti pelatihan, mereka juga akan menjalani ujian mirip sertifikasi. Selanjutnya, para tukang gigi tersebut akan disebut tukang gigi terlatih.

Jika lulus sertifikasi, para tukang gigi tersebut akan dipekerjakan di bawah pengawasan tenaga medis profesional. "Kita jalin kemitraan antara tukang gigi dalam menjalankan pekerjaannya dengan profesi kesehatan gigi. Mereka bisa memabntu atau menjadi asisten teknisi gigi," jelasnya.

Namun, Supriyantoro menegaskan, belum ada keputusan final terkait posisi para tukang gigi nantinya. Pihaknya juga belum bisa menguraikan seperti apa bentuk pelatihan bagi para tukang gigi tersebut. "Belum ada keputusan seperti apa, mungkin seperti asisten apoteker, tidak ada yang praktik sendiri, harus `menempel` ke apotik. Tapi tukang gigi posisinya tidak mungkin sama dengan teknikal gigi (teknisi gigi), pasti di bawahnya," ujar Supriyantoro.

Keputusan mengenai posisi tukang gigi itu nantinya akan diambil setelah proses perundingan selama enam bulan mendatang hingga akhirnya Permenkes 1871/2011 diterapkan kembali. Sebelum itu, Kemenkes memberlakukan Permenkes Nomor 339/1989 yang menyatakan kewenangan tukang gigi hanyalah membuat gigi tiruan lepasan dari akrilik sebagian atau penuh dan memasang gigi tiruan lepasan itu dengan tidak menutupi sisi akar gigi.

JAKARTA- Menyikapi polemik penertiban praktik tukang gigi, pemerintah memilih mengalah dahulu. Permenkes No. 1871/2011 yang mengatur larangan bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News