Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Minggu, 08 Desember 2024 – 13:34 WIB
7. Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
8. Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.(fri/jpnn)
Realisasi penerimaan pajak Indonesia per 31 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 1.517,53 triliun, hanya mencapai 76,3 persen dari target penerimaan pajak 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pagar Laut Terpasang Tanpa Izin, Aparat Hukum Diduga Masuk Angin
- Penetapan WBTb Reog Ponorogo Sebagai Andalan Ekonomi ke Depan
- Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos Bagi Anak
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Lantik Pajabat Baru, Dewan Nasional KEK Sampaikan Pesan Ini, Silakan Disimak