Pemberlakukan Pembatasan Sosial Dianggap Tak Efektif Cegah Penyebaran Corona
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memprediksi kebijakan pemerintah yang mengedepankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan corona (Covid-19), belum tentu berjalan efektif.
Pasalnya, kata dia, PP Nomor 21 Tahun 2020 yang menjadi dasar melakukan PSBB, tidak memuat sanksi dan kompensasi bagi masyarakat.
"Keputusan tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi. Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan," kata Saleh saat dihubungi awak media, Rabu (1/4).
Tanpa adanya sanksi dan kompensasi, Saleh memprediksi kebijakan PSBB sebagai angin lalu oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat berpotensi menganggap PSBB sebagai imbauan.
"Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi imbauan," kata dia.
Menurut dia, wajar bila pemerintah menunjukkan ketegasan dengan mengeluarkan sanksi bagi pelanggar PSBB. Dengan begitu, masyarakat tidak menganggap remeh PSBB.
Di sisi lain, lanjut dia, sanksi itu wajib dibarengi dengan kompensasi. Sebab, PSBB membuat ekonomi masyarakat terpukul. Terutama, pada kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.
"Mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya. Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi," ujar dia. (mg10/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memprediksi kebijakan pemerintah yang mengedepankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan corona (Covid-19), belum tentu berjalan efektif.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya