Pembesuk Nekat Seludupkan Sabu Ke Sel
Minggu, 30 Desember 2012 – 04:23 WIB

Pembesuk Nekat Seludupkan Sabu Ke Sel
KOTA - Apa yang dilakukan Ff (25), warga Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Bukit Raya Memang tergolong berani. Ia nekat menyeludupkan satu paket sabu-sabu senilai Rp150 ribu kepada temannya yang berada di sel tahanan Mapolsek Limapuluh, Jumat (28/12) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Beruntung, aksinya dapat digagalkan petugas yang curiga dengan barang bawaan Ff.
"Aksinya kita gagalkan setelah anggota yang menjaga tahanan memeriksa makanan yang dibawa tersangka. Di dalam makanan itulah sabu-sabu ditemukan. Saat itu juga ia kita amankan untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Defrianto seperti dilansir Riau Pos (JPNN Group), Minggu (30/12).
Baca Juga:
Aksi nekat yang dilakukan Ff ini terjadi saat ia membesuk temannya, An, seorang tersangka narkotika jenis sabu-sabu yang dibekuk jajaran Polsek Limapuluh beberapa waktu yang lalu. Saat membesuk itu, Ff membawakan roti hamburger yang dimasukkan ke dalam bungkusan."Paket sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam roti yang sudah dibuang tengahnya," urai Herman.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap Ff setelah diamankan, kepada penyidik yang memeriksanya ia mengaku membawakan sabu-sabu itu untuk An."An tidak mengakui apa yang disebutkan Ff. Sel tahanan langsung kita geledah, tak ditemukan barang haram lain," katanya Herman lagi.
KOTA - Apa yang dilakukan Ff (25), warga Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Bukit Raya Memang tergolong berani. Ia nekat menyeludupkan satu paket sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Tak Terima Diputusin, Pria Tusuk Mantan Kekasih di Thamrin City, Korban Banjir Darah
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi