Pembesuk Nekat Seludupkan Sabu Ke Sel

Pembesuk Nekat Seludupkan Sabu Ke Sel
Pembesuk Nekat Seludupkan Sabu Ke Sel
Untuk mencegah upaya seperti ini terjadi lagi, Kanit Reskrim mengatakan pihaknya saat ini sudah memperketat sel tahanan. Setiap pembesuk yang datang diperiksa lebih teliti lagi."Sel kita perketat untuk mencegah percobaan seperti itu lagi. Saat ini, kita masih melacak keberadaan seorang DPO dengan inisial I, dia ini yang terkait dengan tersangka," terang Herman sambil mengatakan tersangka akan dijerat UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Ali)


Berita Selanjutnya:
LSM Sweeping Penampungan TKI

KOTA - Apa yang dilakukan Ff (25), warga Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Bukit Raya Memang tergolong berani. Ia nekat menyeludupkan satu paket sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News