Pembesuk Nekat Seludupkan Sabu Ke Sel
Minggu, 30 Desember 2012 – 04:23 WIB
Untuk mencegah upaya seperti ini terjadi lagi, Kanit Reskrim mengatakan pihaknya saat ini sudah memperketat sel tahanan. Setiap pembesuk yang datang diperiksa lebih teliti lagi."Sel kita perketat untuk mencegah percobaan seperti itu lagi. Saat ini, kita masih melacak keberadaan seorang DPO dengan inisial I, dia ini yang terkait dengan tersangka," terang Herman sambil mengatakan tersangka akan dijerat UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Ali)
KOTA - Apa yang dilakukan Ff (25), warga Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Bukit Raya Memang tergolong berani. Ia nekat menyeludupkan satu paket sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi