Pembesuk Selipkan Sabu di Bungkusan Nasi Kuning
Sabtu, 23 Februari 2013 – 17:39 WIB
MAKASSAR-- Penjagaan di Rumah Tahanan Kelas 1A Makassar berhasil menggagalkan pembesuk yang berencana mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dalam rutan. Hal ini, kata dia, memang terus digencarkan untuk menutup ruang oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan berbagai modus yang dilakukan.
Saat dilakukan penggeledahan di pintu masuk ditemukan kurang lebih satu gram sabu-sabu yang diselipkan di dalam bungkusan nasi kuning.
Baca Juga:
Kepala Rutan Kelas 1A Makassar, Indra Setia Budi mengatakan penjagaan yang ketat berhasil menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang.
Baca Juga:
MAKASSAR-- Penjagaan di Rumah Tahanan Kelas 1A Makassar berhasil menggagalkan pembesuk yang berencana mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dalam rutan.
BERITA TERKAIT
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh