Pembicaraan 2 Tersangka Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Cibici Marunda

Pembicaraan 2 Tersangka Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Cibici Marunda
Tim dari Inafis dan Dokkes Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal penemuan mayat di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan wanita berinisial T (43) membuang jasad korban di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara, karena panik.

Kanit 2 Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan tersangka VWA (53) dan MF (52).

"Tersangka kedua (MF) sempat menyampaikan bahwa 'waduh ini bahaya, kenapa enggak kamu lapor aja ke polisi?' 'wah jangan nanti banyak orang yang tahu, terus kita, saya seperti apa'?" kata Maulana saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Dari pembicaraan itu, mereka (tersangka) punya pemikiran lain.

"Akhirnya dilakukan, si korban diikat dan dimasukkan ke kardus dan dibuang seperti itu," katanya.

Maulana menjelaskan para tersangka membunuh wanita tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Muara Bahari Nomor 56, RT 008/RW 001, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kemudian para pelaku membuang mayat korban di bawah Jalan Tol Cilincing-Cibitung BKT, RT/RW 001/002, Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing," katanya.

Maulana juga menjelaskan, pemilihan lokasi pembuangan mayat tersebut karena pelaku tahu wilayah tersebut sering sepi di malam hari.

Alasan tersangka pembunuhan wanita berinisial T (43) membuang jasad korban di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News