Pembicaraan Terakhir Rizka Fitria dengan Bibinya Sebelum Dibunuh Aipda RS di Kamar Hotel

jpnn.com, MEDAN - Seorang perempuan bernama Cahaya yang mengaku bibi dari Rizka Fitria salah satu wanita yang dibunuh Aipda RS di kamar Hotel di Medan, Sumut, akhirnya angkat bicara.
Cahaya menyebut alasan oknum polisi Aipda RS nekat menghabisi nyawa Rizka Fitria dan Aprilia hanya karena sakit hati, sangat tidak masuk akal.
Itulah sebabnya, Cahaya menaruh curiga dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Makanya kubilang logika sajalah, dia anak perempuan, anak gadis, kek mana kali rupanya dia nanya sama seorang polisi, kok bilang sampai sakit hati,” ungkapnya kepada wartawan usai demo bersama warga di Polres Belawan, Senin (1/3).
Cahaya yang juga tetangga Rizka di Lorong V Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, menceritakan bahwa dia pernah meminta tolong kepada Rizka yang juga masih ponakannya itu memberikan sesuatu ke anaknya yang sedang ditahan di sana.
Cahaya menitipkan barang berupa sabun, odol, dan obat-obatan kepada anaknya yang sedang ditahan itu.
Titipan itu diberikan pada Kamis 4 Februari 2021, di mana tahanan tersebut juga adalah sepupu dari Rizka sendiri.
“Besok awak antar ya, diantarlah besoknya titipan itu,” katanya kepada wartawan, Senin (1/3/2021) usai mengikuti demonstrasi warga Medan Belawan di Polres Belawan.
Ternyata, titipan tersebut rupanya tak diantarkan oleh pelaku Aipda Roni Syaputra hingga akhirnya Rizka kembali menanyakan kepada pelaku.
Seorang perempuan bernama Cahaya yang mengaku bibi dari Rizka Fitria salah satu wanita yang dibunuh Aipda RS di kamar Hotel di Medan, Sumut, akhirnya angkat bicara.
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Jurnalis Bernama Juwita Dibunuh, Pelakunya Anggota TNI AL
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka