Pembina Yayasan Minta Dua Staf JIS Tersangka Sodomi Dilepaskan

Pembina Yayasan Minta Dua Staf JIS Tersangka Sodomi Dilepaskan
Pembina Yayasan Minta Dua Staf JIS Tersangka Sodomi Dilepaskan

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Jakarta International School (JIS) menungkapkan keprihatinannya atas penahanan terhadap kedua pegawainya oleh Polda Metro Jaya. Kedua staf JIS, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong dijebloskan ke tahanan karena menjadi tersangka kasus sodomi terhadap murid taman kanak-kanak di sekolah berlabel internasional di kawasan Jakarta Selatan itu.

Anggota Dewan Pembina Yayasan JIS, Donny Vega, menyayangkan penahanan terhadap kedua stafnya itu. Donny menyebut penahanan itu berdasarkan tuduhan tanpa bukti.

"Itu sangat memperihatinkan. Kami kecewa, sedih," kata Donny saat konferensi pers di JIS, Selasa (15/7).

Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan support kepada kedua guru JIS itu. Di matanya, keduanya merupakan pengajar-pengajar teladan. "Kami imbau Polri agar mempertimbangkan ulang keputusan penahanan kedua staf JIS," kata Donny lagi.

Dia menegaskan, alasan yang bisa dipertimbangkan polisi untuk melepaskan kedua tersangka adalah jaminnan bahwa keduanya tak akan kabur ke luar negeri.  Dia mencontohkan, paspor Neil saja saat ini sudah dipegang Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sedangkan Ferdinand, kata Donny, istri dan anak-anaknya ada di Indonesia. "Keduanya selalu bersedia meladeni permintaan polisi," katanya.

Selama ini, kata Donny, baik Ferdinand maupun Neil selalu versikap kooperatif. Selain itu, Donny meyakini kedua pegawainya itu tak akan memusnahkan barang bukti.

"Kedua staf kami tidak bersalah atas kejahatan yang dituduhkan. Kami mohon supaya mereka kembali ke keluarga masing-masing," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Pihak Jakarta International School (JIS) menungkapkan keprihatinannya atas penahanan terhadap kedua pegawainya oleh Polda Metro Jaya. Kedua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News