Pembinaan Guru Agama Diambil Kemendikbud
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:32 WIB
JAKARTA--Selama ini posisi guru agama di sekolah umum (SD, SMP, SMA, dan SMK) tidak jelas. Institusi tempat mereka bekerja ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan secara kepegawaian, mereka ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Posisi guru agama yang berada di bawah dua kementerian itu memang tidak menguntungkan mereka. Mulai dari unsur pembinaan, peningkatan karir, hingga penguatan kompetensi. Ada sejumlah guru agama yang sulit naik pangkat, karena terbelit birokrasi yang rumit.
Baca Juga:
Kemendikbud saat ini sedang menggodok ketentuan baru terkait keberadaan guru agama di sekolah umum. Kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu berencana akan mengambil alih wewenang pembinaan dari tangan Kemenag. Paling cepat, upaya ini mulai dijalankan tahun ajaran 2013-2014 nanti.
Menanggapi rencana tersebut, pihak Kemenag menyatakan legawa. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam mengatakan, tidak jadi persoalan ketika urusan pembinaan guru agama di sekolah umum itu diambil alih Kemendikbud.
JAKARTA--Selama ini posisi guru agama di sekolah umum (SD, SMP, SMA, dan SMK) tidak jelas. Institusi tempat mereka bekerja ada di bawah Kementerian
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai