Pembinaan Guru Agama Diambil Kemendikbud
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:32 WIB
"Tetapi saya tekankan, tidak serta merta wewenang pembinaan itu diambil alih seluruhnya oleh Kemendikbud," ujar mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu. Nur Syam mengatakan, Kemenag tidak mempersoalkan pengambilalihan wewenang itu sebatas untuk urusan pembinaan karir saja.
Sikap Kemenag yang siap menyerahkan urusan pembinaan karir itu, tidak terlepas dari polemik yang mucul saat ini. Diantaranya adalah, peningkatan jenjang karir guru agama di sekolah swasta yang cenderung lama.
Sebaliknya, Nur Syam meminta jika untuk pembinaan dan penetapan kompetensi guru agama tetap ada di tangan mereka. "Kalau karir oke, tetapi untuk penentuan kompetensi guru agama seperti apa itu ada di kami (Kemenag)," tandasnya. Ini tidak terlepas dari ketentuan undang-undang jika urusan keagamaan dan pendidikan keagamaan ada di bawah naungan Kemenag. (wan)
JAKARTA--Selama ini posisi guru agama di sekolah umum (SD, SMP, SMA, dan SMK) tidak jelas. Institusi tempat mereka bekerja ada di bawah Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan