Pembinaan Guru Harus Digenjot

Pembinaan Guru Harus Digenjot
Pembinaan Guru Harus Digenjot
Untuk itu, kata dia lagi, pemerintah diamanatkan untuk melakukan penganggaran seperti termaktub pada pasal selanjutnya, yaitu pasal 47 ayat 5 yang menyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pengembangan dan peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi yang 4 tersebut.

Dalam hal pembinaan dan pelatihan guru, ungkap Raihan, Kemendikbud bersama Komisi X DPR RI telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk tahun anggaran 2013 ini.

“Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan memiliki program Uji Kompetensi Guru bagi guru yang belum bersertifikat dianggarkan dana sekitar 46 miliar rupiah dan program Diklat Peningkatan Kompetensi PTK dengan anggaran sekitar 735 miliar rupiah,” ungkap Raihan.

Selain itu, kata Raihan, Ditjen Paudni, Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen sendiri memiliki fungsi pembinaan guru dengan anggarannya masing-masing.

JAKARTA – Ketua Departemen Pendidikan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Raihan Iskandar, mendorong 2013 ini menjadi tahun pembinaan guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News