Pembinaan Prajurit Disorot Setelah Kasus Kopda Asyari, Ini Jawaban Kapuspen TNI
Jumat, 13 November 2020 – 12:06 WIB

Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Muradi, proses pembinaan itu perlu diawali dengan pemetaan hal yang boleh atau tidak dilakukan prajurit TNI aktif dan tengah bertugas.
"Posisinya kemudian harus ada juga evaluasi terus-menerus. Harus ada pemetaan dahulu. Ketika pemetaan clear, berapa banyak hal menyimpang di dalam TNI agar tidak terulang," ujar dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasus Kopda Asyari mendapat sanksi berlapis karena mendukung Habib Rizieq padahal terdapat aturan internal kepada para prajurit TNI untuk bermedia sosial dengan baik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53