Pembinaan Tradisi, Wakapolri: Ini Momentum Bermuhasabah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, tantangan korps Bhayangkara semakin berat di era digital. Karenanya, dia mengimbau untuk dilakukan introspeksi diri agar Polri menjadi pelayan masyarakat yang profesional.
“Polri mengalami banyak tantangan tugas yang semakin berat ditengah era digital. Momentum ini dijadikan wahana bermuhasabah agar Polri dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” kata Komjen Syafruddin dalam keterangan persnya, Senin (3/7).
Pernyataan Wakapolri itu disampaikan saat memimpin Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Luhur Tribrata di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (1/7). Acara tersebut merupakan rangkaian pembinaan tradisi Polri Tahun 2017 dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-71 Polri pada 1 Juli 2017.
Selesai pemuliaan nilai luhur Tribrata dengan pencucian Panji Polri, acara dilanjutkan doa bersama berupa dzikir di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri. Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polri dan tampak sejumlah sesepuh Polri.
Acara tersebut dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin diberikan kepada sesepuh Polri Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin dan kepada anggota Polri termuda.
Wakapolri mengatakan acara zikir tahun ini sarat makna, memohon agar Polri senantiasa diberi keselamatan dan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. (jpnn)
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, tantangan korps Bhayangkara semakin berat di era digital. Karenanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Komjen Agus Kandidat Menteri Prabowo, Sebegini Kekayaannya
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP