Pembisik Hukum SBY Harus Dievaluasi
Rabu, 06 Juni 2012 – 15:33 WIB
Soal anggaran masih akan ada persoalkan?
Tadi MK sudah ngomong bahwa penganggaran untuk wamen selama ini tidak merugikan keuangan negara semata. Ada juga manfaatnya. ***
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menghebohkan publik setelah membatalkan penjelasan Pasal 10 Undang-undang Nomor 39 tentang Kementerian Negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi