Pembobol ATM Gunakan Istilah 'Hari Panen'
Rabu, 03 Februari 2010 – 18:32 WIB
JAKARTA—Upaya pihak kepolisian membongkar sindikat pelaku pembobolan ATM terus dilakukan. Hingga Rabu (3/2) sore, Polri telah menagkap setidaknya 37 orang yang diduga terlibat dalam pembobolan sejumlah bank besar di Indonesia itu. ‘’Sampai saat ini polri telah menangkap dan memeriksa 37 pelaku yang terkait dalam beberapa modus,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonag, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/2). Menurut Edward, empat tersangka terakhir ini merupakan tokoh utama. Pasalnya, para tersangka itu mengetahui jalur dan modus kerja yang diperoleh polisi dari data laptop yang mereka bawa. ‘’Mereka menggunakan istilah hari panen,’’ ujarnya. Istilah ini menurutnya, terdapat dalam data base yang ditemukan. Ini digunakan untuk menandakan kapan tabungan para nasabah yang menjadi target terkumpul di rekening dan siap untuk dijarah.
Dikatakan, 37 orang ini merupakan hasil tangkapan Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia. Dari para tersangka ini telah diamankan berbagai barang bukti seperti kartu ATM, uang tunai, skimmer dan laptop yang berisi data para nasabah yang menjadi korban. Polisi menduga ada salah satu rekening yang dijadikan pusat pengumpulan hasil jarahan sebelum dibagiakan kepada para pelaku lainnya. ‘’Masih kita selidiki rekening pengumpul,’’ tambahnya.
Baca Juga:
Hingga kini, polisi memperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat pembobolan ini lebih dari Rp 17 miliar. Sementara itu untuk di Bali, jumlah tersangka bertambah menjadi tujuh orang. Ini setelah polisi menangkap empat pelaku lainnya Selasa (2/2) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA—Upaya pihak kepolisian membongkar sindikat pelaku pembobolan ATM terus dilakukan. Hingga Rabu (3/2) sore, Polri telah menagkap setidaknya
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya