Pembobol Brankas Koperasi Al Mubarak di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Sudah 7 Kali Beraksi
Dari pengakuan MR, dia sudah tujuh kali beraksi di antaranya membobol rumah kosong di Kabupaten Tapin Rp 125 juta, kemudian menggondol uang Rp 4 juta di Kantor Pos Pantai Hambawang Hulu Sungai Tengah. Lalu, saat beraksi di Kantor Karang Putih Binuang Kabupaten Tapin, tanpa hasil karena hanya brankas berisi berkas yang dibawa.
Kemudian, Toko Suvenir Oleh-Oleh Martapura yang gagal karena ketahuan penjaga malam, rumah pinggir jalan di Binuang, Tapin juga gagal termasuk rumah pinggir jalan di Barabai, HST juga gagal.
Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memberikan apresiasi kinerja anggotanya. "Tentu ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak meninggalkan suatu tempat yang menyimpan banyak uang dalam keadaan kosong, apalagi sampai tidak ada CCTV seperti di Koperasi Al Mubarak," kata Kombes Sabana. (antara/jpnn)
Tim gabungan Macan Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan menangkap MR (31), tersangka pembobol brankas Koperasi Al Mubarak.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas