Pembobol Brankas Minimarket di Palembang Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
Rabu, 08 Februari 2023 – 16:05 WIB
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 47 juta dan satu unit DVR CCTV.
Di hadapan polisi, DN mengaku melakukan aksinya untuk membayar pinjaman online (pinjol). “Saya terpaksa membobol brankas tempat saya bekerja karena untuk membayar pinjol,” kata DN.
Dia mengaku memiliki utang pinjol Rp 10 juta. "Uang yang saya ambil di brankas sekitar Rp 60 juta. Rp 2 juta sudah saya gunakan untuk membayar pinjaman,” ungkapnya.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (mcr35/jpnn)
Pembobol brankas sebuah minimarket di Palembang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ternyata
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam