Pembobol Kaca Mobil Dibekuk Setelah Beraksi Ratusan Kali
jpnn.com - BATAM - Aparat kepolidian membekuk tiga pelaku sindikat spesialis pembobol mobil di Batam. Pelaku yang disebut sudah beraksi di ratusan lokasi dibekuk Minggu (14/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tiga pelaku pembobol mobil itu adalah Redi Pranata (31) yang diduga menjadi otak sindikat, Ebi Aditya Putra (25) dan Teguh alias Bagol (24). Mereka ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.
Redi dan Ebi dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun penjara. Sementara Teguh dikenail pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kapolsek Batam Kota, AKP Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan, penangkapan sindikat pembobol mobil itu berawal dari laporan salah satu korban yang kehilangan ponsel BlackBerry Z10 pada 9 Agustus lalu. Dari pengembangan penyelidikan, polisi awalnya membekuk Teguh di kawasan Aviari.
"Teguh mengaku HP Blackberry Z10 itu dibeli dari Redi melalui perantaraan Ebi," ujar Yoga di Mapolsek Batamkota, Rabu (17/9).
Dari petunjuk itu polisi pun membekuk Redi dan Ebi di tempat kediaman mereka masing-masing. Dari tangan Redi dan Ebi polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo, delapan unit ponsel berbagai merek, dua unit kamera merek Olympus dan Nikon), empat senjata tajam, 15 unit flash disk, enam busi motor bekas yang dipakai untuk memecahkan kaca mobil, baju wear pack, sejumlah kartu ATM, KTP dan Jamsostek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tutur Yoga, jaringan pemecah kaca mobil itu diketahui diotaki oleh Redi. Ebi mengaku baru dua kali ikut membobol mobil, dia lebih dominan sebagai makelar penjual barang hasil curian Redi ke orang lain.
Sementara Teguh mengaku hanya sebatas pembeli ponsel BlackBery hasil curian Redi. "Makanya Teguh dikenai pasal 480 KUHP," kata Yoga.
BATAM - Aparat kepolidian membekuk tiga pelaku sindikat spesialis pembobol mobil di Batam. Pelaku yang disebut sudah beraksi di ratusan lokasi dibekuk
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground