Pembobol Kartu ATM Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Pembobol Kartu ATM Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Menurutnya, pelaku ini bekerja sebagai pedagang. Hasil pengembangan, Dia sudah beraksi berulang kali. Modusnya sama, membantu korban dalam kesulitan di ATM.

Berikut lokasi tersangka melakukan aksinya yakni ATM di dekat Puri Mayang pada minggu kedua Agustus 2018. Dari lokasi ini juga pada Juli 2018 tersangka bersama rekannya Tomy yang masih DPO juga beraksi dan meraup uang tunai Rp1.200.000.

Lokasi lainnya di ATM depan Toko Hidayatullah Sungai Kambangn pada minggu kedua Maret 2018. Pelaku mebawa Kartu ATM Bank BRI serta uang tunai sebesar Rp1.400.000.

Beriktunya di di ATM depan Toko Hidayatullah Beringin pada minggu kedua Januari 2018. Dengan modus yang sama pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (pds)


Seorang pembobol spesialis kartu ATM berhasil diringkus jajaran Polsek Kotabaru.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News