Pembobol Kartu Kredit Dibekuk
Senin, 15 September 2008 – 17:13 WIB
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kepolisian Singapura dann Federal of Berau Investigation (FBI) Amerika Serikat. Tersangka yang beraksi sejak tahun 2005 dan sudah berhasil meraup Rp 2 miliar milik sejumlah perusahaan kartu kredit milik internasional ditahan sejak Juli 2008 lalu. "Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan," jelas Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy. Adapun cara Afung membobol kartu kredit tersebut yakni dengan cara mengakses sejumlah situs, dan setelah mendapat data yang diinginkan, tersangka membobolnya via google media dengan bantuan seorang cracker. Beberapa perusahaan asal Amerika Serikat yang dibobolnya, antara lain Priam Tech Canada, Wagner Altenators USA, Summit Pump Inc USA, dan CitiBank Amerika, dan Chase Bank Amerika.
Beberapa barang bukti disita dari tangan tersangka, antara lain laptop, paket spare part, peralatan teknik, dokumen korespondensi elektronik dan email dari Bank. Afung yang kini meringkuk di penjara dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (wid)
Baca Juga:
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding