Pembobol Kartu Kredit Dibekuk
Senin, 15 September 2008 – 17:13 WIB

Pembobol Kartu Kredit Dibekuk
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kepolisian Singapura dann Federal of Berau Investigation (FBI) Amerika Serikat. Tersangka yang beraksi sejak tahun 2005 dan sudah berhasil meraup Rp 2 miliar milik sejumlah perusahaan kartu kredit milik internasional ditahan sejak Juli 2008 lalu. "Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan," jelas Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy. Adapun cara Afung membobol kartu kredit tersebut yakni dengan cara mengakses sejumlah situs, dan setelah mendapat data yang diinginkan, tersangka membobolnya via google media dengan bantuan seorang cracker. Beberapa perusahaan asal Amerika Serikat yang dibobolnya, antara lain Priam Tech Canada, Wagner Altenators USA, Summit Pump Inc USA, dan CitiBank Amerika, dan Chase Bank Amerika.
Beberapa barang bukti disita dari tangan tersangka, antara lain laptop, paket spare part, peralatan teknik, dokumen korespondensi elektronik dan email dari Bank. Afung yang kini meringkuk di penjara dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (wid)
Baca Juga:
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang