Pembobol Kartu Kredit Dibekuk
Senin, 15 September 2008 – 17:13 WIB
![Pembobol Kartu Kredit Dibekuk](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pembobol Kartu Kredit Dibekuk
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kepolisian Singapura dann Federal of Berau Investigation (FBI) Amerika Serikat. Tersangka yang beraksi sejak tahun 2005 dan sudah berhasil meraup Rp 2 miliar milik sejumlah perusahaan kartu kredit milik internasional ditahan sejak Juli 2008 lalu. "Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan," jelas Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy. Adapun cara Afung membobol kartu kredit tersebut yakni dengan cara mengakses sejumlah situs, dan setelah mendapat data yang diinginkan, tersangka membobolnya via google media dengan bantuan seorang cracker. Beberapa perusahaan asal Amerika Serikat yang dibobolnya, antara lain Priam Tech Canada, Wagner Altenators USA, Summit Pump Inc USA, dan CitiBank Amerika, dan Chase Bank Amerika.
Beberapa barang bukti disita dari tangan tersangka, antara lain laptop, paket spare part, peralatan teknik, dokumen korespondensi elektronik dan email dari Bank. Afung yang kini meringkuk di penjara dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (wid)
Baca Juga:
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan MenPANRB Rini soal WFA, Kerja ASN Dapat Mulai Pukul 09
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya