Pembobol Kartu Kredit Ternyata yang Biasa Gaet Nasabah di Mal
jpnn.com - JAKARTA – Polisi berhasil membekuk dua pelaku pembobolan kartu kredit BCA yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Kedua pelaku masing-masing bernama Edy Putralo, 36, dan Abdul Azia, 36, langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya.
Tersangka Abdul Azia, bekerja sebagai sales marketing kartu kredit yang biasa menjajakan kartu kredit di berbagai mal di Jakarta.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Iptu Verdika Bagus Prasetya menjelaskan, kedua pelaku ditangkap beberapa hari lalu di Jakarta.
Setelah polisi mendapatkan identitas pelaku dan langsung memburu mereka.
Menurut Verdika, modus kedua pelaku dengan cara membobol kartu kredit yang diperolehnya dengan cara memanfaatkan data nasabah.
Hal tersebut mudah saja dilakukan lantaran Abdul Azia bekerja sebagai sales marketing kartu kredit yang menawarkan berbagai kartu kredit yang ditawarkan bank-bank.
"Pelaku (Edy dan Abdul) memanfaatkan setumpuk data orang-orang yang hendak membuat kartu kredit, yang mana pengajuan pembuatannya dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan atau di mal-mal. Kedua pelaku memang bekerja sebagai sales marketing kartu kredit. Jadi data yang dipalsukan mereka itu lengkap dan menyeluruh hingga memudahkan pelaku melakukan pemalsuan,” terang Verdika, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.
JAKARTA – Polisi berhasil membekuk dua pelaku pembobolan kartu kredit BCA yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Kedua pelaku
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka