Pembobol Mesin ATM Beraksi, Gondol Rp470 Juta, ARW Langsung Beli BMW
jpnn.com, MAGELANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di sebuah toko swalayan Jalan Sarwo Edi Wibowo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (13/8).
Dua orang yang diduga pelaku pencurian uang di ATM tersebut telah diringkus. Keduanya yakni RA (35) warga Piyungan, Kabupaten Bantul dan ARW (26) warga Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Keduanya ditangkap pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak sampai dua puluh empat jam anggota kami yang bergabung dengan Jatanras Polda berhasil menangkap pelaku," ungkap Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba di Magelang, Minggu (15/8).
Ia menuturkan pelaku memasuki toko swalayan dengan memanjat lewat samping kemudian menjebol plafon. Setelah masuk toko selanjutnya memutus semua televisi dan kamera CCTV disemprot cat. Pencurian tersebut dilakukan saat kondisi toko tutup.
Kemudian pelaku mengelas ATM yang baru diisi. Waktu itu diisi sekitar Rp500 juta dan berdasarkan audit pada waktu olah tempat kejadian perkara kerugian mencapai Rp470 juta.
Kapolres Magelang menuturkan uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membeli mobil BMW, membeli beberapa pakaian, dan membayar utang.
"Kedua pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kebumen, Sukoharjo dan Temanggung, tetapi gagal," ucapnya.
Ia menyebutkan barang bukti yang disita, yakni uang tunai Rp113 juta, mobil BMW 318i, sejumlah peralatan seperti linggis, tabung elpiji, mobil Suzuki Ertiga sebagai sarana melakukan kejahatan.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di sebuah toko swalayan Jalan Sarwo Edi Wibowo, Kabupaten Magelang, pada Jumat (13/8).
- Tipuan Magelang
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi