Pembobol Mesin ATM Beraksi, Gondol Rp470 Juta, ARW Langsung Beli BMW

Pembobol Mesin ATM Beraksi, Gondol Rp470 Juta, ARW Langsung Beli BMW
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian uang di ATM Bank Mandiri Magelang. Foto: ANTARA/Heru Suyitno

Kasat Reskrim Polres Magelang M. Alfan mengatakan sebelum beraksi kedua pelaku yang bekerja sebagai "driver online" ini telah melakukan survei sebelum toko tutup untuk mempelajari situasinya.

"Menjelang tutup pukul 21.00 WIB, mereka survei dan kelihatan dari 'CCTV', pelaku masuk melihat-lihat dulu kondisinya," ujarnya.

Menurut Alfan, keberhasilan menangkap kedua pelaku dari hasil memeriksa CCTV, termasuk memeriksa CCTV di TKP sebelumnya di Kalinegoro, Mertoyudan, yang gagal.

Pelaku diancam pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tersangka ARW mengaku uang Rp470 juta dibagi sama rata. Adapun uang bagiannya digunakan untuk membeli mobil BMW secara tunai sebesar Rp90 juta.

Tersangka RA mengatakan uang pembagiannya digunakan untuk membayar utang yang mencapai sekitar Rp180 juta.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

RA menuturkan alasan mengambil uang di ATM karena terdesak untuk membayar utang.(antara/jpnn)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di sebuah toko swalayan Jalan Sarwo Edi Wibowo, Kabupaten Magelang, pada Jumat (13/8).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News