Pembobol Rekening Masjid Diseret ke Pengadilan
Jumat, 27 Juli 2012 – 05:32 WIB
Setelah mendengar surat dakwaan JPU, terdakwa ABR yang saat ini ditahan di Lapas Klas IIb Manokwari, menyatakan akan mengajukan eksepsi yang diagendakan akan disidangkan Kamis (2/8) pekan depan.(sr)
MANOKWARI - Terdakwa ABR (34 tahun), Kamis (26/7) mulai disidang di Pengadilan Negeri Manokwari atas tuduhan penggelapan dana Masjid Al-Hasanah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas