Pembobol Rekening Masjid Diseret ke Pengadilan
Jumat, 27 Juli 2012 – 05:32 WIB

Pembobol Rekening Masjid Diseret ke Pengadilan
Setelah mendengar surat dakwaan JPU, terdakwa ABR yang saat ini ditahan di Lapas Klas IIb Manokwari, menyatakan akan mengajukan eksepsi yang diagendakan akan disidangkan Kamis (2/8) pekan depan.(sr)
MANOKWARI - Terdakwa ABR (34 tahun), Kamis (26/7) mulai disidang di Pengadilan Negeri Manokwari atas tuduhan penggelapan dana Masjid Al-Hasanah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru