Pembobol Rumah Kosong Panik, Takut Tepergok, Tinggalkan Motor, Begini Jadinya
Jumat, 14 Juni 2019 – 21:14 WIB

TERTANGKAP: Tersangka Ngurah Ojek (baju oranye) di Mapolsek Negara, Jembrana, Bali. Foto: M.Basir/JPNN.com
Dari hasil penyelidikan, ternyata motor yang digunakan milik pacar tersangka yang berasal dari Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.
“Motornya yang digunakan pinjaman dari pacarnya. Sehingga setelah kami lakukan penyelidikan, kami kemudian mengamankan tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(JPG/rb/pra/bas/mus/JPR)
Pelaku pencurian emas di rumah Ketut Wiratma warga Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali ini akhirnya kembali ditangkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir