Pembobol Rumah Mewah di Jaksel Ternyata Ramdani, Sudah Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ramdani atau Dani, 24, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit tablet merek Samsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Selasa (22/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pada Jumat (25/6/2021).
Polisi berhasil meringkus pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang di rumah tersebut.
"Kemarin tertangkap, satu orang atas nama Ramdani atau Dani, 24," kata Akbar, Sabtu (26/6).
Akbar menambahkan, polisi juga mengamankan tablet Samsung yang dicuri Ramdani.
Sebelum mencuri tablet tersebut, Ramdani terlebih dahulu memanjat pagar rumah dan membobol pintu rumah korban.
"Dia memanjat pagar rumah. Ada bagian dalam rumah yang dicongkel. Seluruhnya dikerjakan pada waktu malam hari," ujar Akbar.
Ramdani atau Dani, 24, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit tablet merek Samsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Penampakan Rumah Mewah Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Vadel Badjideh Batal Makan Teri Kacang Buatan Ibunya, Ini Penyebabnya
- Selamat, 4 Konsumen Raih Hadiah Vila dan Rumah dari Central Group
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil