Pembobol Rumah Mewah di Jaksel Ternyata Ramdani, Sudah Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ramdani atau Dani, 24, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit tablet merek Samsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Selasa (22/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pada Jumat (25/6/2021).
Polisi berhasil meringkus pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang di rumah tersebut.
"Kemarin tertangkap, satu orang atas nama Ramdani atau Dani, 24," kata Akbar, Sabtu (26/6).
Akbar menambahkan, polisi juga mengamankan tablet Samsung yang dicuri Ramdani.
Sebelum mencuri tablet tersebut, Ramdani terlebih dahulu memanjat pagar rumah dan membobol pintu rumah korban.
"Dia memanjat pagar rumah. Ada bagian dalam rumah yang dicongkel. Seluruhnya dikerjakan pada waktu malam hari," ujar Akbar.
Ramdani atau Dani, 24, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit tablet merek Samsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Ramalan Cuaca Akhir Tahun di Jakarta: Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan