Pembobol Rumah Mewah di Jaksel Ternyata Ramdani, Sudah Ditangkap
Sabtu, 26 Juni 2021 – 21:31 WIB
Pelaku merupakan spesialis pencurian yang kerap menyelinap ke rumah korban saat malam hari.
Selain di kawasan Dharmawangsa, pelaku juga pernah beraksi di rumah mewah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan pernah dihukum di Rutan Salemba dalam perkara yang sama," tutur Akbar.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Ramdani atau Dani, 24, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit tablet merek Samsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Ramalan Cuaca Akhir Tahun di Jakarta: Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan