Pembobol Rumah Mewah di Jaksel Ternyata Ramdani, Sudah Ditangkap
Sabtu, 26 Juni 2021 – 21:31 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Pelaku merupakan spesialis pencurian yang kerap menyelinap ke rumah korban saat malam hari.
Selain di kawasan Dharmawangsa, pelaku juga pernah beraksi di rumah mewah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan pernah dihukum di Rutan Salemba dalam perkara yang sama," tutur Akbar.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Ramdani atau Dani, 24, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit tablet merek Samsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Penampakan Rumah Mewah Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Vadel Badjideh Batal Makan Teri Kacang Buatan Ibunya, Ini Penyebabnya