Pembobol Tarik Uang dari ATM, Saldo Tak Berkurang, Ternyata Begini Modusnya
Rabu, 09 Desember 2020 – 01:05 WIB

Uang hasil membobol ATM masuk kantong sendiri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku dan menangkap satu tersangka yakni FE.
“Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar hingga Rp3.750.000,” jelasnya.
Ade menuturkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
BACA JUGA: Empat Pelaku yang Kabur sudah Ditangkap, AKBP Robin Simatupang Bilang Begini
“Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” katanya.(hen/pojoksatu)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jajaran Polresta Tangerang meringkus FE, 24, satu dari tiga pelaku sindikat pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus mencabut steker di sebuah minimarket di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar