Pembobolan ATM Libatkan Pejabat Bank
Senin, 01 Februari 2010 – 17:11 WIB
Selain itu ada juga Syamsir, Syamsudin, Ihsan, Riduan, Susanto, Ajeng dan Irma, yang ditangkap Polda Kalimantan Timur.
Sementara itu yang diamankan oleh Polda Bali yakni Robby dan Joko Eko Budi, yang di tangkap Polda Jogjakarta. Seorang lainnya yakni pejabat bank yang ditangkap bareskrim.
Selain itu ada juga beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari jumlah ini polri menyebut total kerugian yang ditimbulkan sebanyak Rp 17 miliar lebih.
Kerugian ini berasal dari Kalimantan Timur Rp4,7 miliar, Jakarta Rp6 miliar, Jogjakarta Rp1,5 miliar, Kalimantan Barat Rp48 juta, penangkapan Mabes Polri Rp105 juta dan wilayah Bali sebanyak Rp4,9 miliar.
JAKARTA- Mabes Polri telah menahan seorang pejabat bank yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rekening nasabah melalui jaringan ATM. Oknum pejabat
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan