Pembobolan Kartu Kredit Menyebar
Kamis, 28 Maret 2013 – 09:46 WIB
Menurut Difi, BI sudah mengeluarkan regulasi terkait penggunaan teknologi baru chip pada kartu kredit dan kartu debit. Untuk kartu kredit, prosesnya sudah dimulai sejak 2010 dan untuk kartu debit mulai 2012. "Memang, ada transisi sampai 2015, tapi lebih cepat akan lebih baik," katanya.
Difi mengakui, transaksi dengan kartu berteknologi magnetic stripe memang sangat rawan kejahatan. Hal itu bisa terjadi ketika kartu digesek pada mesin electronic data capture (EDC) pada merchant ketika pemilik kartu melakukan pembayaran. "Sebab, saat di-swipe (digesek, Red), data itu telanjang, mudah dilihat dan diduplikasi," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi aksi kejahatan terhadap kartu kredit dan debit yang digunakan berbelanja di merchant The Body Shop Indonesia di Jakarta. Data kartu dicuri ketika digunakan bertransaksi.
Data curian tersebut lantas digunakan untuk membuat kartu duplikat yang lantas digunakan untuk berbelanja di Meksiko dan Amerika Serikat (AS). Kartu yang datanya dicuri di antaranya adalah kartu debit yang diterbitkan Bank Mandiri dan BCA. Kedua bank itu pun langsung memblokir kartu, namun kerugian diperkirakan sudah mencapai ratusan juta rupiah.
PADANG--Pembobolan kartu kredit dan kartu debit, yang semula hanya terjadi di dua mall di Jakarta, ternyata juga terjadi di Kota Padang. Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi