Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40
Selasa, 28 Desember 2010 – 21:04 WIB
JAKARTA--Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli menjelaskan, pembobotan nilai ujian nasional (Unas) dan ujian akhir sekolah (UAS) untuk kelulusan siswa tahun ajaran 2010/2011 akhirnya disepakati 60 : 40. Maksudnya, 60 persen untuk Unas dan 40 persen untuk UAS.
Keputusan ini didapat dari kesepakatan antara Balitbang Kemdiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Draf Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) mengenai pembobotan kelulusan siswa ini hanya menunggu ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) saja," ungkap Mansyur di sela acara Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2011 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/12) malam.
Baca Juga:
Menurut Mansyur, ada beberapa alasan ditetapkannya pembobotan dengan komposisi 60:40 tersebut. Salah satunya, proses penilaian Unas bisa dikatakan lebih terstandar dan sudah ditentukan. Sementara untuk nilai UAS yang ditentukan oleh sekolah, sifatnya lebih beragam sehingga pembobotannya juga berbeda. Disamping itu, nilai UAS tersebut nantinya juga akan ditambahkan dengan nilai raport yang sebagian besar menunjukan sudah diatas Ketuntasan Kompetensi Minimal (KKM).
“Kita semua tentunya mengetahui bahwa nilai raport yang diberikan oleh sekolah pastinya tinggi-tinggi. Oleh karena itu, untuk menetralisasinya yakni nilai Unas harus dengan bobot tinggi. Jika memang ditemukan ada kecurangan, maka kita akan bina sekolahnya dan diharapkan lebih jujur,” ujarnya.
JAKARTA--Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli menjelaskan, pembobotan
BERITA TERKAIT
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen