Pembocor Transkrip Anggodo Tak Terungkap
Senin, 25 Januari 2010 – 13:28 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kini tak berhasil mengungkap siapa pembocor rekaman hasil sadapan percakapan antara Anggodo Widjojo dengan petinggi Kejaksaan Agung dan beberapa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dari hasil penyelidikan internal, menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, disimpulkan antara rekaman yang didengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan transkrip yang beredar di masyarakat, tak sama. Ditegaskan pula, beberapa nama yang disebut dalam rekaman dipastikan akan dipanggil penyidik KPK. Ini bisa dilihat dari pencantuman Pasal 55 ayat 1 KUHP (turut serta) di sangkaan Anggodo. "Kita udah dapat daftar (saksi yang akan dipanggil) dari penyidik. Nanti bapak-bapak tahu sendiri setelah dipanggil," ucap Tumpak.
"Secara internal kami sudah periksa kemungkinan oknum yang bocorkan, tapi sampai sekarang tak didapatkan," kata Jasin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (25/1). Bocoran transkrip sadapan Anggodo beredar hampir 2 pekan sebelum didengarkan secara luas di MK, awal November 2009. Dalam transkrip tersebut diketahui, Anggodo mencari link ke pimpinan KPK agar kasus Masaro yang membelit kakaknya, Anggoro Widjojo, dihentikan oknum pimpinan KPK.
Terkait kasus Anggodo, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan menambahkan, dilimpahkan ke KPK karena ada perbedaan mendasar dengan kepolisian. "Bareskrim menilai Anggodo bukan penyuap, tapi memberi uang karena diperas. Sedangkan kita menilai dia diduga berusaha menghalangi, menghentikan penyidikan kasus Masaro. Makanya dilimpahkan ke kita," jelas Tumpak.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kini tak berhasil mengungkap siapa pembocor rekaman hasil sadapan percakapan antara Anggodo Widjojo
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang