Pembom Gereja Samarinda Dibekuk Tukang Tambal Ban, Nih Mukanya
jpnn.com - SAMARINDA - Polisi tak perlu bersusah-susah memburu pelaku pelemparan bom molotov ke halaman Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/10) pagi. Sebab, pelaku pemboman bernama Juanda alias Johanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32) langsung dinekuk warga tak lama setelah beraksi.
Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), Jo tercatat sebagai warga Perum Citra Kasih Blok E nomor 30 Neohon, Kelurahan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Dia beraksi sekitar pukul 10.00 saat jemaat gereja yang beralamat di Jalan Ciptomangunkusumo, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur itu kelar beribadah.
Jo yang berambut gondrong mencoba melarikan diri usai melemparkan molotov. Warga yang melihatnya melempar molotov langsung memburunya.
Toto, warga Sengkotek mengatakan, pelaku ditangkap saat berenang di Sungai Mahakam. Dia nekat melompat ke Sungai Mahakam untuk mencoba ke sisi seberang.
Untung ada warga yang cekatan. "Tukang tambal ban dan warga yang mengejarnya. Ditangkap saat berenang ke sungai," kata Toto, warga Sengkotek sebagaimana dikutip laman Prokal (Jawa Pos Group)
Begitu berhasil menangkap Jo, warga langsung memermaknya. Wajah jo jadi sasaran amuk warga.
Setelah Jo tak berdaya, barulah warga menyerahkannya ke Mapolsek Samarinda Seberang. Aksinya telah membuat sejumlah orang terluka, termasuk empat balita.(ara/jpnn)
SAMARINDA - Polisi tak perlu bersusah-susah memburu pelaku pelemparan bom molotov ke halaman Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi