Pembongkaran Vila Turunkan Okupansi Wisata
Dari hitung-hitungan kasar, potensi pendapatan pemilik vila sebesar Rp360 juta dipastikan hangus. Hitungan itu diambil dari harga sewa vila tiga kamar Rp4 juta dikalikan 90 bangunan yang sudah diberangus Satpol PP. Tak hanya itu, pendapatan para penjaga vila dari katering saat wisatawan menginap di vila juga bakal ikut terganggu.
Dalam sehari, uang catering yang harus dibayar para penyewa vila berkisar Rp25 ribu/orang untuk satu hari makan. Sementara satu orang dalam sehari makan bisa dua kali. Berarti satu orang pengunjung harus membayar uang catering sebesar Rp50 ribu. “Bila satu vila dihuni oleh sepuluh orang sudah bisa dibayangkan berapa kerugiannya,” jelas dia.
Bagaimana penghasilan penjaga vila" Sebulannya para penjaga vila mampu meraup penghasilan untung mencapai Rp4 juta. Penghasilan dari penyediaan kebutuhan itu berkali lipat dengan gajinya yang hanya berkisar Rp750 ribu sampai Rp1 juta.
Teguh mengatakan, para penjaga vila di Kawasan Puncak sebetulnya sudah bisa dikatakan sebagai pengelola vila. Pasalnya, penjaga vila bukan sekadar melakukan perawatan, namun juga memberikan pemasukan kepada pemilik vila dengan akumulasi setoran yang sudah ditetapkan.
“Biasanya penjaga vila memberikan uang bulanan kepada pemilik vila mencapai Rp3-4 juta. Namun semua itu tergantung dari fasilitas yang ditawarkan di vila itu. Kalau fasilitas oke, setoran juga oke,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang penjaga vila, Surahmat (49) warga Kampung Sukatani, RT 04/06, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, kini mengaku bingung. Nasibnya tak jelas setelah vila yang dia jaga akhirnya diratakan Satpol PP. Sembari menunggu datangnya pekerjaan tetap, ayah dua anak ini memilih bertani. Untuk memenuhi kebutuhannya sehari-harinya, Surahmat memanfaatkan sisa puing bangunan bosnya itu untuk dijual.
"Sisa puing bangunan bos saya itu, seperti besi, kawat, kayu saya jual kepada pengepul. Begitu pula dengan kusen dan kaca yang masih bisa diselamatkan," ucapnya.
Selama menjaga vila, Surahmat mengaku mendapat gaji sebesar Rp800 ribu. “Namun bulan depan nanti gaji itu pasti diputus," ungkapnya seraya pasrah.(rp6/d)
BOGOR- Pelaku usaha di Puncak (Megamendung-Cisarua) mulai mengkhawatirkan aksi penertiban vila yang sedang gencar dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS