Pembuang Bangkai Babi di Medan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Pembuang Bangkai Babi di Medan Ditangkap, Begini Pengakuannya
Polisi menangkap pembuang bangkai babi di Medan, Sumut. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Petugas kepolisian akhirnya meringkus pelaku pembuang bangkai babi ke ‎aliran parit di Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (17/11) dini hari.

Pelaku berinisial SHB, 59, warga ‎Jalan Turi Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan adalah pengemudi becak motor (betor).

SHB ditangkap setelah dicurigai atas barang bawaannya oleh masyarakat sekitar. Selanjutnya, polisi menerima laporan tersebut, langsung terjun ke lokasi dan mengamankan SHB bersama becak motornya, ‎Minggu dini hari, sekira pukul 01.30 WIB. Setelah dilakukan pengecekan dua karung beras berwarna putih berisi bangkai babi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Eko ‎Hartanto menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, dia disuruh pemilik bangkai babi di Jalan Karya 7 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Namun, SHB tidak mengenal pemilik bangkai hewan tersebut.

“Pelaku diberi upah Rp500.000 untuk membuang bangkai babi tersebut,” ungkap Kompol Eko Hartono, Minggu siang.

Setelah diamankan, petugas kepolisian memboyong pelaku bersama barang bukti berupa dua bangkai babi dan becak motor ke Kantor Polisi terdekat di Polsek Sunggal ‎guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: Ahok Mau Jadi Bos BUMN, Novel 212 Bilang Begini

Seperti diketahui, ribuan ternak bagi mati di Sumatera Utara, di mana 11 kabupaten/kota mewabah virus hog colera. Belakangan, bangkai-bangkai babi ditemukan mengambang setelah sengaja dibuang di sungai, danau dan parit-parit Medan dan sekitarnya. (nin)

Petugas kepolisian akhirnya meringkus pelaku pembuang bangkai babi ke ?aliran parit di Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (17/11) dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News