Pembuang Bayi di Palimanan Terungkap, Tuh Orangnya
Senin, 27 Februari 2023 – 23:20 WIB

Petugas saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembuangan bayi di Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/2/2023). Foto: ANTARA/Ho-Polresta Cirebon.
Kemudian bayi tersebut dibuang oleh kedua pelaku pada Sabtu malam, di mana tersangka yang membuang bayi tersebut, merupakan sepasang kekasih, dan modus keduanya karena merasa takut akan dimarahi oleh orang tuanya.
"Sejumlah barang bukti juga turut diamankan di antaranya sepeda motor, pakaian bayi, selimut bayi, sarung, dan lainnya," kata Dedy.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 305 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.(antara/jpnn)
Pembuang bayi di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terkuak.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat