Pembuang Bayi Diburu Polisi
jpnn.com - TASIK - Polres Tasikmalaya Kota terus memburu pelaku buang bayi di teras rumah warga Cirando Desa Sukajadi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/8) lalu.
Hal itu ditegaskan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko SIK kepada Radar Tasikmalaya (JPNN Grup) saat dihubungi melalui hapenya, Sabtu (9/8).
Dia menegaskan, pihaknya akan menelusuri siapa pelaku buang bayi itu dengan cara mencari informasi dari para bidan-bidan di sekitar Kecamatan Sukahening, Cisayong dan Sukaratu untuk mengumpulkan data siapa yang melahirkan dalam waktu dekat ini. “Kita lakukan pendataan ini untuk mengetahui kapan dan di mana tempat melahirkannya,” paparnya.
Terang dia, bila ada yang dicurigai sebagai ibu dari bayi itu maka akan segera dilakukan beberapa tes. Diantaranya uji psikis oleh psikiater, tes darah dan tes kesehatan.
"Lalu kita ingin tahu kenapa bayi ini sampai dibuang dan ditelantarkan. Apakah betul si perempuan ini sudah menikah atau belum, punya keluarga apa tidak,” terangnya.
Ibu yang menelantarkan bayi tersebut, menurut Noffan bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena telah menelantarkan anak kandungnya. “Ancaman pidananya bisa sampai 15 tahun penjara,” tegasnya.
Tambah Noffan, saat ini bayi itu masih dalam pengawasan pihaknya dan dirawat inapkan di Puskesmas Cisayong. Dia mengimbau bagi siapapun yang merasa sebagai ibu bayi itu agar segera datang ke kantor polisi.
“Langsung saja datang ke kantor polisi. Tak apa-apa. Kapolres menjamin yang bersangkutan akan dipertemukan dengan anaknya itu. Tetapi dalam proses hukum dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatanya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan berusia sekitar tiga jam ditemukan di teras rumah warga Cirando Desa Sukajadi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Kamis (7/8) sekitar pukul 23.00.
TASIK - Polres Tasikmalaya Kota terus memburu pelaku buang bayi di teras rumah warga Cirando Desa Sukajadi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya,
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom