Pembuang Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bekasi Ditangkap, Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pembuang mayat wanita yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan polisi menangkap seorang pria yang berperan membuang mayat wanita berinisial AYR (36) itu.
Pria itu ditangkap di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi pada Selasa (18/10) siang.
"Yang membuang jenazah sudah kami amankan, satu orang," kata Hengki kepada wartawan.
Kendati demikian, lanjut Hengki, polisi belum bisa memastikan apakan pria yang ditangkap itu juga berperan dalam membunuh korban atau tidak.
"Masih didalami," ujar Hengki.
Diketahui, mayat korban ditemukan pada Senin (17/10) malam.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya mengatakan mayat itu ditemukan terbungkus plastik dan kaki terikat.
Polisi menangkap pembuang mayat wanita yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024