Pembuangan Jasad ABK WNI, Indonesia Harus Investigasi dan Cegah Perbudakan Modern
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:29 WIB
“Maka, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern. Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari pemerintah RI,” katanya.
Dia meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja agar tidak terjebak perbudakan modern.
“Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang,” ujarnya. (boy/jpnn)
Pembuangan jasad ABK WNI oleh kapal Tiongkok harus diusut berdasarkan hukum internasional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Kapal Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 11 ABK Dievakuasi Tim SAR
- Mengapa Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tak di Indonesia?