Pembuat dan Distributor jadi Tersangka
Rabu, 07 Juli 2010 – 16:06 WIB

Pembuat dan Distributor jadi Tersangka
JAKARTA— Mabes Polri menyebutkan telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat memproduksi, mendistribusikan dan memperdagangkan video porno yang diduga diperankan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Kedelapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Untuk menangani perkara ini, Mabes Polri juga membagi tugasnya Polda Metro Jaya.
"Sudah ada yang ditangani Polda Metro. Sebagian besar sedang digelar (perkara) lagi. Ini untuk menentukan status dari orang yang mengedarkan, memperbanyak ataupun yang menjual. Itu ada macam-macam, yang production house-nya juga ada. Itu yang sekarang sedang kita lakukan," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Meski begitu, ternyata tidak semua tersangka tersebut langsung ditahan seperti Nazriel Irham alias Ariel, pelau utama dalam video porno tersebut. "Tidak semua orang harus ditahan. Prinsipnya orang itu dapat ditahan, dapat ditahan itukan ada unsur objektifnya ada unsur subjektifnya. Jadi sekarang sedang dalam proses," kata Ito lagi.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA— Mabes Polri menyebutkan telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat memproduksi, mendistribusikan dan memperdagangkan video porno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025