Pembuat Film Penghina Nabi Muhammad Dihukum Setahun Penjara
Kamis, 08 November 2012 – 13:50 WIB
CALIFORNIA - Produser film anti-Islam yang menyebabkan protes massal di seluruh dunia, Nakoula Basseley dijatuhi hukuman satu tahun di penjara. Namun hukuman tersebut tidak terkait dengan pembuatan film yang menghina Nabi Muhammad SAW tersebut, tapi karena pelanggaran percobaan penipuan. Pada 2010, Nakoula telah menjalani sebagian dari hukuman penjara 21 bulan atas penggunaan lebih dari selusin nama samaran dan membuka sekitar 60 rekening bank untuk melakukan penipuan melalui cek.
Nakoula Basseley Nakoula nama asli dari Sam Bacile dijatuhi hukuman oleh hakim di California setelah mengakui empat pelanggaran untuk serangkaian aksi penipuan pada 2010. Tak satu pun dari tuduhan itu terkait dengan isi film kontroversial, Innocence of Muslim.
Padahal film tersebut menyebabkan puluhan orang tewas di Timur Tengah dalam aksi protes terhadap film tersebut. Hakim Distrik AS Christina Snyder mengatakan Nakoula, 55, harus menghabiskan 12 bulan di penjara ditambah empat tahun dalam pengawasan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang telah mengajukan hukuman dua tahun.
Baca Juga:
CALIFORNIA - Produser film anti-Islam yang menyebabkan protes massal di seluruh dunia, Nakoula Basseley dijatuhi hukuman satu tahun di penjara. Namun
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan