Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Jadi Terdakwa, Beginilah Kelakuannya
jpnn.com, JAKARTA - Bagus Bawana Putra yang membuat hoaks tentang tujuh kontainer surat suara pilpres yang telah tercoblos mulai diadili. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan pentolan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo itu menyebarkan hoaks melalui media sosial dan grup WhatsApp sehingga menimbulkan keonaran.
“Terdakwa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat yang dilakukan oleh terdakwa,” kata JPU Budi Kurniawan Tymbasz saat membacakan surat dakwaan terhadap Bagus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
JPU menjelaskan, awalnya hoaks buatan Bagus itu diunggah ke grup WhatsApp Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Provinsi Banten. Selainjutnya, Bagus menyebarkannya ke media sosial dan grup WhatsApp lainnya.
“Terdakwa mengirim berita atau pemberitahuan melalui pesan suara atau voice note. Suara terdakwa berdurasi sekitar 0,58 detik ke grup WhatsApp Probowiseso,” ucap JPU.
Baca juga: Jurus Ketua Kornas Prabowo Hilangkan Bukti Hoaks Surat Suara
Dalam surat dakwaan juga diuraikan isi hoaks buatan bagus. JPU membuat transkrip dari rekaman suara pelaku.
“Assalamualaikum Mbak Titi ini e saya posisi saya di Bogor, saya ditelepon temen e orang Tanjung Priok ee seorang marinir katanya di sekarang ini lagi geger lagi heboh ditemukan satu kontainer surat suara ya surat suara yang sudah dicoblos nomor satu isinya ee isinya itu 80 juta surat suara aa toilong sam kalau ada akses tolong sampaikan ke Pak Joksan ya Mbak Titi ada akses sampeyan ke Pak Joksan atau ke Pak Prabowo untuk segera ngirim orang yang punya power utuk ngecek itu sekarang masih dibuka lagi geger katanya lagi diamanin marinir gitu coba karena aku lagi di Bogor,” ujar JPU membacakan transkrip rekaman suara Bagus.
Selain itu, Bagus mengunggah hoaksnya dengan menautkannya ke akun-akun tokoh kondang di Twitter. “”Ada info, katanya di tanjung priuk ditemukan 7 kontainer, berisi kertas suara, yg sdh tercoblos gbr salah satu paslon.. Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon, @AkunTofa, @AndiArief_, @Fahrihamzah,” imbuh JPU.
Bagus Bawana Putra yang membuat hoaks tentang tujuh kontainer surat suara pilpres yang telah tercoblos mulai menjalani persidangan di PN Jakpus.
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Korban KBGO Meningkat, Sekolah Politik & Kemenkominfo Bergandengan Mengedukasi Masyarakat
- Dipolisikan Sahabat, Chikita Meidy Buka Suara
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Sebegini Penghasilan 2 Selebgram di Bogor dari Promosi Judi Online
- Palti Hutabarat Minta Maaf, Berharap Kasusnya Bisa Berakhir Damai