Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Azis Percaya Kepada PDRM

Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Azis Percaya Kepada PDRM
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap cepat Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang mengungkap pelaku pembuat parodi penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya.

PDRM menangkap seorang pria berusia 40 tahun yang diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Sabah, Malaysia.

"Kami apresiasi. Hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut," kata Azis, Kamis (31/12).

Azis mengajak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap kasus tersebut.

"Jangan sampai ada pihak luar yang ingin mengadu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral secara baik," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengharapkan Kepolisian Malaysia cepat melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala lumpur agar bisa segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Mengingat, pelaku diduga merupakan WNI yang bekerja di Sabah, Malaysia.

"Indonesia menghormati proses hukum Kepolisian Malaysia. Kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Namun, Azis menegaskan bila benar pelaku merupakan WNI dan pembuatan videonya ternyata di Indonesia maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih kasus tersebut. "Karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia" ujarnya.

Jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral secara baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News