Pembuat & Penyebar Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri pembuat dan penyebar video hoaks yang menarasikan oknum jaksa menerima suap terkait perkara Habib Rizieq Shihab.
"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran," kata Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/3).
Menurut Leonard, penelusuran itu dilakukan tim kejaksaan menggunakan alat yang dimiliki oleh Korps Adhyaksa.
"Tim menggunakan alat yang dimiliki menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," tegas Leonard.
Sebelumnya, Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait video viral tentang oknum JPU terima suap perkara kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq.
Leonard menyebut video itu merupakan rekaman penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejagung yang terjadi pada November 2016.
"Jadi, video itu bukan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," tegas Leonard.
Video hoaks itu beredar di media sosial Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan nerasi pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab.
Kejagung tengah menyelisik pembuat dan penyebar video hoaks JPU terima suap terkait perkara Habib Rizieq.
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara