Pembuat & Penyebar Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq Siap-siap Saja

Pembuat & Penyebar Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq Siap-siap Saja
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri pembuat dan penyebar video hoaks yang menarasikan oknum jaksa menerima suap terkait perkara Habib Rizieq Shihab.

"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran," kata Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/3).

Menurut Leonard, penelusuran itu dilakukan tim kejaksaan menggunakan alat yang dimiliki oleh Korps Adhyaksa.

"Tim menggunakan alat yang dimiliki menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," tegas Leonard.

Sebelumnya, Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait video viral tentang oknum JPU terima suap perkara kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq.

Leonard menyebut video itu merupakan rekaman penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejagung yang terjadi pada November 2016.

"Jadi, video itu bukan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," tegas Leonard.

Video hoaks itu beredar di media sosial Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan nerasi pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab.

Kejagung tengah menyelisik pembuat dan penyebar video hoaks JPU terima suap terkait perkara Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News