Pembuat & Penyebar Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq Siap-siap Saja
Narasi di video itu berbunyi "Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia" dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kepada media pada tahun 2016.
Menurut Leonard, penangkapan oknum jaksa berinisial AF di Jawa Timur itu terkait dengan pemberian suap penanganan perkara korupsi penjualan tanah di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.
"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur," jelasnya.
Leonard menegaskan video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada kaitan dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab disidangkan di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Takut Pembicaraan Disadap, Aktifkan Fitur Ini di WhatsApp
"Menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks," kata Leonard.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejagung tengah menyelisik pembuat dan penyebar video hoaks JPU terima suap terkait perkara Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum