Pembuat & Penyebar Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq Siap-siap Saja

Pembuat & Penyebar Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq Siap-siap Saja
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.

Narasi di video itu berbunyi "Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia" dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kepada media pada tahun 2016.

Menurut Leonard, penangkapan oknum jaksa berinisial AF di Jawa Timur itu terkait dengan pemberian suap penanganan perkara korupsi penjualan tanah di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

Leonard menegaskan video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada kaitan dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab disidangkan di PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Takut Pembicaraan Disadap, Aktifkan Fitur Ini di WhatsApp

"Menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks," kata Leonard.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kejagung tengah menyelisik pembuat dan penyebar video hoaks JPU terima suap terkait perkara Habib Rizieq.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News